HEADLINE
Pasang Iklan

Satpol PP Kota Parepare Tertibkan Baliho Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Yang Langgar Perda

ADA APA HARI INI.ID. PAREPARE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare Sulawesi Selatan kembali melakukan penertiban Baliho yang melanggar perda di sejumlah ruas jalan di Kota Parepare.

Sebanyak kurang lebih 404 Alat peraga kampanye ini di copot oleh Satpol PP karena di pasang di area yang sudah ditetapkan sebagai area terlarang. Termasuk APK yang di paku di pohon dan juga di pasang di area fasilitas publik.

" Jadi penertiban ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan, jadi yang kita copot yang memang melanggar peraturan daerah " terang Kasatpol PP Parepare Ulfa Lanto.

Sebelum pencopotan dilakukan Satpol PP Parepare sudah menyurati beberapa kandidat Bacalon walikota ataupun wakil walikota Parepare yang alat peraga kampanye miliknya di pasang di area teralarang.

" Kami sudah menyurati bakal calon walikota ataupun wakil walikota untuk menurunkan baliho ataupun spanduknya yang tidak sesuai perda " pungkas Ulfa Lanto.

Selama beberapa hari terakhir ini Satpol PP Parepare memang terlihat sibuk menurunkan baliho yang melanggar ini. termasuk sejumlah baliho yang dilaporkan warga kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Seperti baliho yang hampir roboh, hingga baliho yang dipasang secara serempangan di sejumlah titik di kota Parepare.


Baca Juga:
Posting Komentar