Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Kantor Dinas Perdangan Parepare Tuntut Penyelesaian Polemik Pasar
Kegiatan Pasar Malam Sumpang sendiri memang dihentikan pihak pemerintah Parepare, dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Parepare, karena tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
Dimana Pasar Sumpang hanya boleh beroperasi dari pagi hingga sore hari. jadi aktifitas jual beli di malam hari dianggap ilegal.
" Kami turun aksi sebenarnya menuntut penyelesain polemik pasar sumpang dan pasar senggol, karena santer dimasyarakat ada perselisihan disana, ini yang harus di tuntaskan dan tidak boleh didiamkan, " ungkap Akbar salah satu demonstran.
Selama beberapa pekan ini Pasar Sumpang yang biasanya ramai dengan aktifitas jual beli di malam minggu memang tidak pernah terlihat lagi. Pihak pemerintah melarang aktifitas pasar di malam hari sejak beberapa pekan lalu.
Padahal Pasar Malam sumpang awalnya memang menjadi andalan pemerintah era Walikota Parapare Taufan Pawe, untuk meningkatkan daya beli masyarakat pasca pandemi Covid 19.
" Jadi kita masih ingat dulu, Dinas perdagangan berupaya memulihkan perekonomian pasca pandemi dengan uji coba pasar malam di tahun 2022, kenapa saat ramai-ramainya koq malah di tutup " pungkas Akbar.
Semoga saja ada jalan tengah yah netizen !!