Unjuk Rasa dan Jalan Mundur Ala Jurnalis dan Konten Kreator Pinrang Tolak Keras RUU Penyiaran
Unjuk rasa ini sendiri merupakan buntut dari Rancangan Undang - Undang (RUU) Penyiaran, yang dianggap berdampak pada kebebasan pers dan hak jurnalis.
Aksi ini diawali dengan jalan mundur oleh jurnalis menuju ke depan kantor DPRD Pinrang, sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.
Muhammad Nur Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pinrang yang ikut dalam aksi tersebut dalam orasinya, menolak keras RUU penyiaran yang saat ini sedang digodok untuk dijadikan undang-undang.
" Investigasi adalah salah satu roh dari karya jurnalis, dan jika ini dilarang karya jurnalis bisa kehilangan nilai " ucap Muhammad Nur.
Senada dengan Muhammad Nur, Haris salah satu perwakilan Aliansi Jurnalis Pinrang juga menolak keras RUU penyiaran tersebut.
" Yang pertama tentu saja kami menolak keras revisi undang-undang penyiaran ini, yang kedua menolak seleksi KPID Sulawesi selatan " ujar Haris.
Aksi Jurnalis ini di terima langsung oleh ketua Komisi 1 dan beberapa anggota DPRD Pinrang lainnya. Aksi juga berjalan lancar dan dikawal ketat aparat kepolisian dari Mapolres Pinrang dan juga Satpol PP Pinrang.

